Menggunakan akad Muharabah, MMQ, atau IMBT.
Nilai angsuran tetap hingga cicilan lunas.
SHM/SHGB dipisah per kavling dan memiliki IMB.
Maksimum pembiayaan hingga 1 miliar.
Jangka waktu angsuran hingga 15 tahun.
Warga negara Indonesia berusia minimum 21 tahun.
Memiliki sumber penghasilan untuk mengembalikan pembiayaan.
Lokasi rumah berada di Jabodetabek atau Bandung.